TPINews21.com – Pandeglang | Meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan penegakkan penertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Cimanuk Polres Pandeglang pada Kamis (10/2/22).
Subbid Provos Bidpropam Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Kanit Hartib 2 Urbnplin Subbid Provos Polda Banten IPTU Basuki Rachmad, beserta tiga anggota melaksanakan penertiban disiplin kepada personel Polsek Cimanuk Polres Pandeglang
Adapun sasarannya adalah personel Polri yang meliputi sikap tampang (berambut gondrong, berjanggut, berjambang, pakaian tidak rapi), kelengkapan seragam Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolr, kelengkapan surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, NPWP), pengecekan fisik Senjata api dinas Polri beserta suratnya yang berlaku, surat kelengkapan kendaraan, pengecekan ruangan tahanan.
Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, Kasubbid Provos melalui Kanit 2 Hartib Urbinplin Subbid Provos melaksanakan arahan kepada semua anggota Provos Polda Banten dan Anggota Polsek Cimanuk Polres Pandeglang.
Usai arahan dilanjutkan pemeriksaan ditemukan ada beberapa anggota yang melanggar Disiplin berupa sikap tampang yakni baju tidak rapi, selanjutnya oleh anggota Subbid Provos Bidpropam Polda Banten mengambil tindakan Penilangan kepada pelanggar.
Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten,
“Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor ; 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten,” kata Yudho Hermanto.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin,
“Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme (bergaya hidup mewah) jangan di publikasikan di media sosial, yang dapat mencoreng Institusi Polri, jaga nama baik Citra Polri,” ucapnya.
Lanjutnya,”Semoga dengan kegiatan operasi ini, anggota Polri agar sadar, jauhi perbuatan yang dapat merugikan Institusi Polri dan tidak ada lagi anggota yang melakukan kegiatan hal-hal yang dapat merugikan, menurunkan harkat dan martabat Polri, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh seksama, ikhlas dan ridho, tindakan tersebut tiada lain adalah demi kebaikan Institusi Polri, supaya di mata masyarakat Indonesia di nilai baik,” tandas Yudho Hermanto.
Diakhir untuk pelaksanaan operasi penegakan penertiban disiplin di Polsek Cimanuk Polres Pandeglang berjalan aman, tertib lancar dan Kondusif.
Red/Ipar