TPINews21.com – Kota Serang | Berdasarkan timeline dari Korlantas Polri, Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait melaksanakan edukasi dan sosialisasi kendaraan Over Load dan Over Dimensi (ODOL) kepada para pengemudi angkutan barang berlokasi di rest area ruas tol Merak-Tangerang KM 68 arah Tangerang dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB pada Kamis (10/02).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabagbin Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Sujoko, Kasubdit Gakkum Ditlantas Kompol Kamarul Wahyudi, Kasat PJR Ditlantas Kompol Kemas Indra Natanegara, Direktur Operasi PT. Marga Mandala Sakti (MMS) Adi Reza, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), Jajaran TNI dan Dinas Perhubungan Kota Serang.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan, “Pagi ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait masalah kendaraan ODOL, diharapkan kepada seluruh yang hadir tahu apa yang dimaksud dengan kendaraan ODOL yaitu berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No. 22 tahun 2009 over loading masuk dalam katagori pelanggaran lalu lintas dan over dimensi masuk dalam katagori kejahatan lalu lintas,” kata Budi.
Budi Menambahkan lagi “Kita harus menyampaikan kepada para supir angkutan hal yang tepat tentang kendaraan ODOL, hindari berdebat dengan para supir angkutan barang, sampaikan edukasi dan sosialisasi dengan cara humanis dan sopan,” tambah Budi.
Selanjutnya Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi kendaraan ODOL kepada para petugas pelaksana kegiatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan truk angkutan barang secara random dengan menggunakan alat timbangan portable yang telah disiapkan, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 kendaraan truk angkutan barang, 14 diantaranya dinyatakan over load atu lebih muatan, lalu pada body depan kendaraan tersebut ditempel Stiker yang berbunyi,
Diakhir “Kendaraan Ini Over Load dan Tidak Tertib Muatan” tutup Budi.
Red/Ipar