TPINews21 – Banten | Rabu (5/1/2022) diperkirakan mulai dari pukul 7:00 Wib di Kawasan Pusat Pemerintahan Banten (KP3B) akan ada aksi unjuk rasa dari Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) Banten, informasi diketahui dari Syafrudin sebagai Ketua bidang konsulidasi  FSB Nikeuba Tangerang Raya, yang ber-aveliasi ke konfederasi serikat buruh seluruh Indonesia (KSBSI).

Seluruh serikat buruh/pekerja bersama mahasiswa akan melakukan aksi Long marc, konvoi kendaran roda dua atau empat, dan kegiatan orasi, menyanyikan lagu perjuangan Puisi dan lainnya. Serta memakai alat peraga mobil komandao fasilitas sound sistem.

Dikutip dari surat GB2M nomor 001/GB2M/XII/2021 perihal Pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolda Banten.

Surat GB2M nyatakan aksi unjukrasa

Adapun tujuan aksi ini ialah, Pasca Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 562/Kep.280-Huk/2021 tentang Penetapan upah minimum provinsi Banten tahun 2022.

Buruh/Pekerja bahu-membahu mengupayakan perjuangan yang terorganisir, berharap agar secepatnya Gubernur Banten dapat merevisi Sk UMP Banten tahun 2022, adalah penyampaian pendapat dimuka umum pada rabu (22/12/2022) dimana Gubernur menyikapi dengan melaporkan kaum buruh ke Polda Banten dengan tuduhan Pasal berlapis seperti situduhkan Pengerusakan, Penghinaan lambang negara, dan UU ITE.

GB2M Banten adalah sebuah kesepakatan solidaritas Pemuda-Mahasiswa tahap perjuangan buruh Banten dalam mewujudkan Upah Layak menyampaikan pemberitahuan kegiatan

Issu atau tuntutan aksi secara speaifik tertuang dalam surat antara lain : 1) Menuntut Gubernur  Banten untuk segera merevisi SK Gubernur tentang UMK (Upah minimum kota/kabupaten) tahun 2022 menjadi 5,4% teruntukseluruh kota dan kabupaten se-Banten. 2) Menuntut Gubernur Banten mencabut seluruh laporan dan gugatan atas buruh, dan 3) hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa.

Dikutip dari surat resmi yang dilayangkan GB2M dan  tembusannya kepada Polres Metro Tangerang Kota, Polres diseluruh provinsi Banten.

RED/M.S

Please follow and like us:
0
Tweet 20