TPINews21.com – Tangerang | Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang ditiadakan lantaran terjadi peningkatan COVID-19 termasuk varian Omicron di tiga wilayah yang disebut Tangerang Raya.
“Di Kabupaten Tangerang masih melaksanakan pola pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindik) Kabupaten Tangerang, Banten, Saifulloh, Kamis (3/2/2022).
Kendati demikian kata Saifulloh, sejak dimulainya PTM terbatas 50 persen, Pemerintah Kabupaten Tangerang atas saran dari satuan tugas (Satgas) COVID-19, menetapkan bahwa apabila pada satuan pendidikan jenjang pendidikan SD, SMP ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 baik guru maupun siswa maka sekolah tersebut harus melaksanakan belajar jarak jauh (BJJ) minimal 3 hari maksimal 1 Minggu.
“Namun demikian para guru atau kepala sekolah apabila ada yang terpapar positif COVID-19 segera melaksanakan Testing, Tracing, dan Treatment (3T) sehingga dapat mengantisipasi penyebaran lebih lanjut,” terang Saifulloh.
Secara terpisah juru bicara satuan tugas (Satgas) COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Dr. Hendra Tarmizi menuturkan bahwa terkait kasus positif COVID-19 di kabupaten Tangerang yang saat ini sedang berkembang adalah dari cluster keluarga.
“Yang trend sekarang ini adalah kasus positif COVID-19 terjadi pada cluster keluarga,” kata juru bicara satuan tugas (Satgas) COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Dr. Hendra Tarmizi.
TPINews21.com mengutip dari situs resmi https://covid19.tangerangkab.go.id/ bahwa angka kejadian di Kabupaten Tangerang
Update Terakhir: Kamis, 03 Februari 2022, Kasus Suspek Dirawat = 0, Kasus Konfirmasi total 27931 kasus, kasus konfirmasi dirawat jumlah 23 kasus, kasus konfirmasi isolasi
Jumlah 570 kasus, kasus konfirmasi sembuh jumlah 26942 kasus, konfirmasi meninggal jumlah 396 kasus.
Kasus tertinggi sebaran virus COVID-19 masih didominasi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dengan jumlah 125 kasus COVID-19, menyusui Kecamatan Panongan dengan 66 kasus, dan ditempat ketiga Kecamatan Curug 58 kasus serta Kecamatan Pasar Kemis 52 kasus positif COVID-19.
Red/Burhan.